IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia -> Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin turut prihatin dengan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Tahun 2009 yang menimpa Wali Kota Pagaralam Djazuli Kuris.
Sayangnya orang nomor satu di lingkungan Pemprov Sumsel ini tak mau banyak mengomentari pasca ditetapkannya Wali Kota Pagaralam tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini. ”Saya belum bisa mengomentari karena belum tahu persis masalahnya apa. Kalau saya belum tahu, jangan berkomentar nanti saya salah tapi kita prihatin dengan masalah ini,” ungkap Alex seusai menghadiri open housedalam perayaan Natal di rumah Uskup Agung Palembang di Jalan Tasik No 18 Palembang,Sabtu (25/12). Namun dia mengingatkan kepada kepala daerah, pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di Sumsel agar berhati-hati dalam bekerja dan memerintah.
”Selain itu berhati-hati melakukan suatu kebijakan dan harus sesuai koridor aturan,”imbau Alex. Ketika ditanya apakah Alex Noerdin selaku Gubernur akan memanggil Wali Kota Pagaralam, terkait kasus tersebut,Alex enggan mengungkapkan hal tersebut. ”Tapi Insya Allah pasti akan kita perhatikan,” tutup Ketua DPD Partai Golkar Sumsel ini. Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel AKBP Sabaruddin Ginting membenarkan adanya kasus ini.
Untuk berkas kasus yang diduga melibatkan Wali Kota Pagaralam saat ini sudah diambil ahli penyidikannya oleh Polda Sumsel. Kabid Humas Polda Suimsel menjelaskan, pejabat yang sudah diajukan jadi tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pagaralam, Idrusin Sinamit,mantan Sekretaris Disdikpora Herman Matdin, Kasi Sarpas DisdikporaArmanAkbar,serta dua pemborong yakni Sabam Saputra alias Beni dan Rahman Fauzi. Saat ini, sambung Sabarudin, pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi ini.”Mulai dari mengumpulkan data dan memeriksa sejumlah saksi,” tegas Sabarudin yang pada Januari 2011 nanti akan naik pangkat menjadi Komber.
Sebagaimana diberitakan SINDO sebelumnya, berdasarkan surat Nomor: B/1626/XII/2010/ Reskrim, Kepolisian Resor Kota Pagaralam resmi menetapkan Wali Kota Pagaralam Djazuli Kuris sebagai tersangka dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) 37 SD 2009 dengan kerugian negara mencapai Rp3,2 miliar. Kapolres Pagaralam AKBP Abdul Sholeh,Rabu (22/12) mengatakan, penetapan tersangka tentunya berdasarkan data hasil pemeriksaan terhadap 37 kepala sekolah. Sealin itu juga pemeriksaan beberapa tersangka yang lebih dulu dilakukan penahanan serta beberapa data pendukung lainnya seperti hasil audit BPKP.
“Kita secara resmi sudah menetapkan Wali Kota Pagaralam Djazuli Kuris, bersama lima lainnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2009 senilai Rp11,80 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp3,03 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) September 2010 lalu,”katanya. Menurut Kapolres, keterlibatan wali kota dalam kasus ini karena kegiatan proyek senilai Rp11,80 miliar sudah lebih dahulu berjalan melalui perencanaan pejabat yang bersangkutan tanpa sementara rancangan anggaran biaya (RAB) belum ada.
Lebih lanjut kata Kapolres,kebijkaan yang salah tersebut tentunya hal ini melanggar peraturan yang dikeluarkan Menteri Dinas Pendidikan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek DAK untuk 37 sekolah dasar (SD) di Pagaralam.“Artinya pimpinan melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Belum ada anggarannya, tapi uang sudah dibagi-bagi. Sementara RAB proyek sekolah ini justru menyesuaikan dengan pengerjaan rehab sekolah yang sudah dilakukan. Inilah yang membuat terjadi penyimpangan,”jelasnya. Masih menurut Soleh, proses pemeriksaan wali kota nantinya akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diperkirakan akan dilakukan pada akhir Desember atau awal Januari 2011, baru disusul dengan pengajuan surat izin kepada Presiden Repulik Indonesia.
“Ketentuannya apabila dalam jangka waktu tiga bulan surat pengajuan tadi belum keluar maka sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung (MA) dan Surat Telegram Kapolri, sudah bisa dilakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,”kata Soleh. Sementara itu,Wali Kota Pagaralam Djazuli Kuris, melalui kuasa hukumnya Gress Selly SH mengatakan, merasa keberatan dengan pemberitaan yang ada di media massa. Terutama dengan status Djazuli Kuris sebagai tersangka. “Hal yang benar itu adalah belum ada status untuk Djazuli Kuris naik sebagai saksi maupun tersangka dalam perkara DAK 37 SD 2009 tersebut,” kata Gress kepada SINDO (23/12) di kantornya.
Memang, lanjut Gress dalam masalah ini sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka DAK 37 SD 2009 yakni masing-masing, Mantan Kadisdikpora Pagaralam Idrusin Senamid,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Herman Matdin, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Arman Akbar. “Untuk Arman Akbar sekarang dirawat di rumah sakit jiwa Pagaralam hampir 3 bulan. Sedangkan yang bersangkutan sebelum ditetapkan tersangka dia memang sudah mengalami gangguan jiwa. Akan tetapi Polres Pagaralam sudah diingatkan bahwa PPTK tersebut mengalami gangguan jiwa namun Polres Pagaralam tetap melakukan penahanan terhadap tersangka,” jelas Gress. Gress menambahkan, dana DAK 37 SD 2009 sendiri peruntukannya, khusus SD-SDLB-Madrasah Iftidaiah.
Membangun rehabilitasi, sanitasi,perpustakaan,mobilier. “Aneh lagi,yang melakukan pemeriksaan masing-masing fisik oleh Dinas PU Lahat malah bukan dari Pagaralam. Ini swakelola murni berdasarkan petunjuk teknis dari Dirjen Mentri Pendidikan Nasional, semuanya dibangun sesuai alokasi dana.Jadi dimana mark-up buktikan,”ungkapnya. Selain itu,penuturan Gress jika yang berwenang melakukan pengawasan dan audit yaitu dari Dirjen Diknas.Tersangka yang sudah ditetapkan Polres Pagaralam untuk Idrusin Senamid kasusnya sudah dilimpahkanke KejariPagaralam,sedangkan Herman Matdin masih P19.
Sedangkan untuk Arman Akbar masih berada direhabilitasi belum diapaapakan. “Saya melihat dalam perkara ini dari awal terlalu dipaksakan oleh Polres Pagaralam,”pungkasnya.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu