Jumat, 01 November 2013

Smartfren Mrilis Tiga Ponsel Bundling

Selain meluncurkan lini ponsel Andromax dua hari lalu, Andromax Z, Smartfren juga mrilis tiga ponsel bundling sekaligus.

Operator seluler CDMA itu menggandeng raksasa vendor ponsel Taiwan, HTC, untuk membundul Desire XC. Ponsel berlayar 4 inci ini hadir dengan resolusi 480x800 piksel, kamera utama 5 MP, dan memori internal 4 GB.

"Kami juga meningkatkan prosesor pada seri ini. Kalau seri-seri sebelumnya masih single core, yang satu ini sudah dual-core processor," kata Samudra Seto, Head of Product Marketing HTC Indonesia di Jakarta, 1 November 2013.

Seto juga menambahkan, dari sisi memori juga terdapat peningkatan. Jika seri sebelumnya 512 MB, HTC Desire XC muncul dengan memori sedikit lebih besar, 768 MB. "Kameranya juga sudah 2.0 apparture dengan fitur continuous fast camera," katanya.

Khusus untuk pameran Indocomtech 2013, pembeli seri ini akan mendapatkan memori 8 GB gratis.

Selain Desire XC, Smartfren juga membundel Haier Maxx, ponsel buatan China yang dipersenjatai dengan prosesor Snapdragon quad-core 1,2 GHz, layar 5 inchi resolusi 1280x720 piksel, baterai kapasitas 2200 mAh, kamera utama 8 MP dan kamera depan 2 MP serta memori internal 4 GB plus 1 GB DDR2.

Untuk pilihan ponsel merek lokal, Smartfren menghadirkan Andromixx Pixcom. Ponsel ini hadir dengan layar 5 inchi, prosesor 1,2 GHz quad-core, kamera utama 8 MP, kamera depan 2 MP, RAM 16 GB, dan microSD sampai 32 GB.

HTC Desire XC dibanderol Rp2,59 juta, Haier Maxx Rp2,09 juta, sedangkan Andromixx Pixcom Rp2,49 juta. Di Indocomtech, ada diskon khusus untuk puluhan pengunjung pertama.

Spesifikasi

HTC Desire XC

Dual SIM:
             CDMA dan GSM
Prosesor:
        Dual core 1 GHz
Memori:
        RAM 768 Mb, memori internal 4 GB, slot micro SD
Layar:
        4 inchi WVGA resolusi 480x800 piksel
Audio:
        Beats Audio
Konektivitas:
        3,5 mm stereo audio jack, Bluetooth 4.0. WiFi
Kamera:
        5 MP auto focus LED flash f2.0 28 mm lens (utama)
Baterai:
        1800 mAh


Haier Maxx

Dual SIM:
             CDMA dan GSM
Prosesor:         Qualcomm Snapdragon 8625Q qual core 1,2 GHz
Memori:
        memori internal 4 GB EMMC plus 1 GB DDR2, micro SD eksternal sampai 32 GB
Layar:
        5 inchi HD IPS/OGS resolusi 1280x720 piksel
Konektivitas:
        WiFi, 3,5 mm stereo audio jack, Bluetooth V3.0
Kamera:
        5 MP auto focus LED flash f2.0 28 mm lens (utama)
Baterai:
        2200 mAh


Andromixx Pixcom

Dual SIM:
             CDMA dan GSM
Prosesor:
        quad core 1,2 GHz
Memori:
        1 GB RAM slot micro SD sampai 32 GB
Layar:
        5 inchi IPS
Kamera:
        Rear 8 MP AF LED flash (utama), 2 Mp (depan)

Minggu, 29 September 2013

Persoalan Data Hasil Pemilu

Partai Nasional Demokrat (NasDem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Sandi Negara. Lembaga negara itu dianggap tidak ada kaitannya dengan persoalan data hasil pemilu. "Apa yang hendak dirahasiakan dengan disandikan terhadap hasil pemilu? Jika ingin menyelamatkan hasil pemilu sebagai dokumen negara, bukankah MoU justru harus bekerja sama dengan Lembaga Arsip Nasional, bukan dengan Lemsaneg. Apa yang ingin disandikan?," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, Sabtu, 28 September 2013.

Pemilu, lanjut dia, justru harus diketahui oleh masyarakat dalam semua tahapan pemilu, kecuali saat pemilih memberikan pilihannya di bilik TPS. MoU KPU dengan Lemsaneg juga dianggap tidak lumrah. Padahal pemilu diselenggarakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, sedang rahasia hanya menyangkut kerahasiaan pilihan masyarakat pemilih di bilik TPS.

"Wajar jika menimbulkan kecurigaan tentang tujuan dan manfaat MoU tersebut jika dikaitkan dengan kualitas dan pemilu yang bersih," katanya lagi. Terlebih, kata Ferry, jika dikaitkan dengan hasil akhir pemilu, bukan kah UU Pemilu justru menegaskan bahwa bahwa proses penghitungan suara pada semua tingkatan harus terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat.

Bahkan, penghitungan tidak boleh dilakukan jika kurang pencahayaan, yang menyebabkan saksi parpol kesulitan untuk memastikan dalam penghitungan suara. "Agar Pemilu 2014 tidak dipenuhi dengan 'syak wasangka' terhadap hal yang tidak perlu, maka KPU harus membatalkan MoU dengan Lemsaneg, dan justru harus membuat MoU dengan Lembaga Arsip Nasional," ujarnya.

Pengamat pemilu dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, menilai langkah Komisi Pemilihan Umum yang menggandeng Lembaga Sandi Negara adalah keliru karena lembaga pemerintah itu tidak ada urusannya dengan persoalan data hasil Pemilu.

"Nota kesepahaman KPU dan Lemsaneg patut dibatalkan. Langkah KPU menarik-narik lembaga berbau militer itu ke dalam proses politik dapat dikatakan keliru," kata Said. Menurut dia, Lemsaneg merupakan lembaga pemerintah yang berurusan dengan pengamanan informasi rahasia negara. Lembaga ini dibutuhkan dalam hal mengamankan data-data rahasia yang berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara, dan bukan untuk mengelola data penghitungan dan perolehan suara pemilu.

Data hasil Pemilu, lanjut dia, bukan lah informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara, dan bukan pula informasi yang terkait dengan strategi, taktik, dan operasi intelejen atau menyangkut data militer, misalnya.

"Hasil Pemilu adalah informasi yang harus dinyatakan sebagai data terbuka dan oleh karenanya setiap warga negara tidak boleh dihambat untuk mengakses data tersebut," katanya lagi. Pelibatan Lemsaneg sebagai lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam persoalan pemilu juga akan memantik kecurigaan publik.